Вход на сайт

Просмотр новости

Найдите то, что Вас интересует

Koperasi Merah Putih dan Amanat Konstitusi: Memperluas Kepemilikan Ekonomi Rakyat

Дата публикации: 21-10-2026 20:00:00

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kegaduhan mengenai rencana pemerintah melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam pembayaran gaji aparatur sipil negara memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar perbedaan pandangan tentang mekanisme penyaluran gaji.
Kekhawatiran...

Основное содержимое страницы с новостью.

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

azis_260919175552-106.jpg

Oleh: Azis Subekti, pendiri Serikat Masyarakat Produktif Indonesia, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kegaduhan mengenai rencana pemerintah melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam pembayaran gaji aparatur sipil negara memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar perbedaan pandangan tentang mekanisme penyaluran gaji.

Kekhawatiran terhadap terganggunya likuiditas Bank Pembangunan Daerah, berkurangnya dana pihak ketiga, hingga kesiapan koperasi menjalankan pelayanan keuangan segera memenuhi ruang perdebatan.

Sementara itu, cita-cita memperluas kepemilikan ekonomi masyarakat melalui koperasi justru kurang memperoleh perhatian.

Selama puluhan tahun, pembangunan ekonomi Indonesia berhasil memperbesar investasi, mengembangkan perusahaan, dan memperluas kegiatan industri keuangan. Kemajuan tersebut patut dihargai.

Namun, pertumbuhan kegiatan usaha belum selalu diikuti pemerataan kepemilikan modal. Sebagian besar masyarakat tetap mengambil bagian sebagai pekerja, konsumen, pemasok, atau nasabah, sementara kepemilikan dan pengambilan keputusan ekonomi berada pada kelompok yang relatif terbatas.

Keadaan inilah yang sesungguhnya hendak dikoreksi oleh semangat ekonomi Pancasila. Alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menempatkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial sebagai tujuan bernegara. Pasal 33 ayat (1) kemudian menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

Kata disusun mengandung mandat agar negara tidak sekadar membiarkan perekonomian berkembang mengikuti kekuatan modal.

Negara berkewajiban membangun tatanan ekonomi yang memberikan kesempatan semakin luas kepada masyarakat untuk memiliki kegiatan usaha, mengambil bagian dalam pengambilan keputusan, dan menikmati hasil pembangunan.

Mohammad Hatta memandang koperasi sebagai bentuk usaha yang paling dekat dengan cita-cita tersebut. Koperasi mempertemukan kegiatan ekonomi dengan demokrasi kepemilikan.

Схожие новости

#Наименование новостиТональностьИнформативностьДата публикации
1Berapa ASN yang Sebenarnya Dibutuhkan Negara?010.9522-09-2026
2Совет Минтруда обсудит вопрос выплат чиновникам после случая с экс-министром Соколовой0014-10-2018
3Ревизоры уличили в нарушениях структуру мэрии Екатеринбурга08.7129-07-2026
4El precio de la vivienda también frena al Estado06.8122-08-2026
5Penundaan Wajib Halal: Fasilitas Pemerintah, Bukan Ruang untuk Mengabaikan Hukum08.0519-10-2026
6Кравцов: в некоторых регионах остается острой проблема зарплаты педагогов-11013-08-2026
7Кобылкин: Росгеология задерживала зарплату некоторым сотрудникам0005-06-2019
8Путин: доплаты учителям и медикам нельзя учитывать при определении уровня их зарплат0024-11-2021
9Уголовное дело возбудили после того, как в селе на Урале зарплату выдавали карточками0029-06-2021
10В Конституционном суде рассказали, как работодатель регулирует оплату труда в выходной0021-11-2019

Классификация: . Схожих патентов: 0. Схожих новостей: 10. Тональность: 0. Информативность: 10.35. Источник: www.republika.co.id.